Tentang Kami

Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang
-fasilitas dan peralatan bandar udara,
-pelayanan dan pengoperasian bandar udara,
-pengendalian dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan/atau perairan bandar udara sesuai dengan rencana induk bandar udara,
-penggunaan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara (DLKP),
-pelestarian lingkungan bandar udara,
-fasilitas dan peralatan navigasi penerbangan,
-pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar kinerja operasional pelayanan, dan pengoperasian bandar udara serta
- sertifikat kompetensi dan lisensi personel bandar udara dan navigasi penerbangan.

0 comments:

Post a Comment